HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Pungli Sumur Bor dan Bansos, PAPEDA: Kades Gunung Sereng Sembunyi Tak Berani Klarifikasi

c

cyberlidik

WhatsApp Facebook X

Bangkalan | Cyberlidik.com – Desakan warga Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar agar Kepala Desa memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar sumur bor dan pembagian bansos belum digubris hingga Senin [11/08/2026].

Sikap bungkam itu membuat Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah, PAPEDA angkat bicara.

Ketua PAPEDA Bangkalan, Nur Fuad. SH menyebut Kades Gunung Sereng “sembunyi dan tidak berani klarifikasi”.

” Kades sungguh-sungguh tidak menjalankan asas keterbukaan dan tidak memiliki nyali untuk bisa menjelaskan yang sebenarnya kepada warganya, ” tegas Nur Fuad kepada Cyberlidik.com

Menurut Nur Fuad, ada dua persoalan utama yang kini disorot. Pertama, dugaan pungli dalam program pengeboran sumur untuk kebutuhan air bersih warga. Kedua, pembagian bansos yang disebut dibagi rata tanpa melihat kelayakan penerima.

“Warga sudah resah. Ada yang mengaku diminta sejumlah uang untuk bisa dapat sumur bor. Lalu bansos juga katanya dibagi rata, padahal ada warga yang lebih berhak tapi tidak dapat,” jelasnya.

Nur Fuad menegaskan, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan di tingkat desa, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Jika ini menjadi kebuntuan dalam proses penegakan hukum maka kami akan segera seret kasus ini ke Kriminal Khusus Polda Jawa Timur,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Gunung Sereng melalui pesan WhatsApp pada [Senin, 11 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB] belum mendapat jawaban. Wartawan Cyberlidik.com juga mendatangi kantor desa/Kerumahnya namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Terkait dugaan ini, PAPEDA mendorong Inspektorat Kabupaten Bangkalan dan Dinas Sosial untuk segera melakukan audit dan turun langsung ke lapangan.

Cyberlidik.com membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan berimbang.