Sampang, Cyberlidik.com | Komunitas Media Pengawalan Keadilan Sampang (KOMPAK’S) yang terdiri dari aktivis dan insan pers mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Rabu (7/1/2026), guna mempertanyakan lambannya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah yang dinilai belum menunjukkan kepastian hukum.
Aksi tersebut dipicu kekecewaan terhadap proses penegakan hukum yang dianggap kurang transparan dan terkesan tebang pilih. Massa menuntut audiensi langsung dengan pimpinan Kejari Sampang untuk meminta kejelasan atas sejumlah perkara besar yang tengah ditangani.
Namun, audiensi yang telah diajukan secara resmi justru batal digelar. Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi, tidak berada di tempat, sehingga memicu ketegangan di lokasi aksi.
KOMPAK’S menyoroti sejumlah kasus, di antaranya dugaan penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang senilai Rp3,3 miliar serta dugaan korupsi 19 proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp7,5 miliar.
Meski Kejari Sampang telah melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai lokasi sejak Desember 2025, termasuk rumah mantan pejabat daerah dan pihak kontraktor, hingga kini belum ada penetapan tersangka yang diumumkan ke publik.
Perwakilan Kejari menyampaikan bahwa batalnya audiensi disebabkan agenda internal pimpinan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun alasan tersebut dinilai tidak disertai pemberitahuan resmi sebelumnya.
Koordinator Lapangan KOMPAK’S, Abd. Azis, menegaskan pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus-kasus tersebut dan mendesak Kejari Sampang agar menjunjung prinsip equality before the law serta membuka diri terhadap kontrol publik.
Meski audiensi perdana gagal, KOMPAK’S memastikan akan kembali mengajukan permohonan audiensi lanjutan demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum di Kabupaten Sampang.
Redaksi
