HUKUM & KRIMINAL

Perkuat Pengawasan MBG, Menu Tidak Boleh Dibawa Pulang Kerumah

c

cyberlidik

WhatsApp Facebook X

Jakarta, Cyberlidik.com | Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan baru dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sabtu (31/1), dengan memperketat sistem pengawasan di sekolah.

Melalui aturan tersebut, siswa tidak diperkenankan membawa pulang menu MBG dan diwajibkan mengonsumsinya langsung di lingkungan sekolah. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya menjaga kualitas gizi serta keamanan makanan yang disediakan dalam program tersebut.

BGN juga meminta pihak sekolah agar aktif melakukan sosialisasi dan memberikan pengumuman secara rutin kepada siswa terkait ketentuan konsumsi MBG sesuai aturan yang berlaku.

Anggota BGN, Nanik, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi hak siswa, melainkan sebagai langkah preventif guna melindungi kesehatan anak.

“Makanan MBG dirancang untuk dikonsumsi segera. Jika dibawa pulang atau disimpan terlalu lama, kualitas gizi dan keamanannya bisa menurun,” jelas Nanik.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar pelajar di berbagai daerah di Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan status gizi anak, mendukung konsentrasi belajar, serta menekan angka stunting.

BGN menegaskan evaluasi pelaksanaan program akan terus dilakukan secara berkala. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, BGN memastikan akan mengambil langkah tegas demi menjaga kualitas dan kredibilitas Program MBG.

 

 

Redaksi