Sampang, Cyberlidik.com | Forum Madura Bersatu (Formabes) mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan (Jilid 2) menyusul dugaan malpraktik yang menimpa Muhammad HD (40) warga Tambelangan di RS Nindhita, Sampang.
Ketua Formabes, H. Maula Zaini, melalui Sekretaris M. Hari W., mengecam keras kelalaian yang diduga dilakukan rumah sakit tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini melanggar KUHP Pasal 359-360 dan UU Perdata Pasal 1365, dengan ancaman hukuman penjara dan kewajiban ganti rugi.
“RS seharusnya melakukan pendekatan untuk pemulihan psikologis pasien, tetapi nyatanya tidak. Ini memicu tuntutan keadilan keluarga,” ujarnya.
Formabes telah mengirim pemberitahuan ke Polres dan berencana beraksi di depan RS Nindhita dan DPRD Kabupaten Sampang. “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya
Red
