Sampang, Cyberlidik.com | Kejaksaan Negeri Sampang memusnahkan 513.058 barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana, Senin (17/11/2025). Mayoritas barang bukti berasal dari kasus narkotika, yang jumlahnya masih mendominasi sepanjang tahun ini.
Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi, menyebutkan ada 57 perkara narkoba dengan total barang bukti mencapai 1,4 kilogram. Temuan terbesar berasal dari Desa Buntan Timur.
Selain narkoba, turut dimusnahkan barang bukti dari kasus senjata tajam, pencurian, perjudian daring, pencabulan, serta 512 ribu batang rokok ilegal dari perkara cukai.
Helmi menyoroti meningkatnya kasus pencabulan dengan korban anak dan meminta masyarakat serta orang tua lebih waspada. Ia juga mengajak pemerintah daerah memperkuat kolaborasi untuk menekan peredaran narkoba.
Pemusnahan ini menjadi komitmen Kejari Sampang dalam menekan angka kejahatan dan meningkatkankesadaran masyarakat.
Bad___
