ANALISIS HUKUM

Marah & Tidak terima saat dikonfirmasi, pendamping PKH Karang Nangka Timbul Tanda Tanya

c

cyberlidik

WhatsApp Facebook X

Sumenep, Cyberlidik.com | Suasana semula tenang saat tim media melakukan konfirmasi soal dugaan penyimpangan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, mendadak berubah panas.

Seorang pendamping PKH dari Desa Karang Nangka diduga bersikap arogan dan menantang wartawan setelah dikonfirmasi mengenai laporan warga tentang penyaluran bantuan.

Awalnya, pertemuan di kantor pendamping PKH Rubaru berjalan lancar. Para jurnalis menyampaikan temuan mereka di lapangan dengan tujuan agar ada perbaikan dalam penyaluran program sosial tersebut.

Namun beberapa jam setelah tim media meninggalkan lokasi, suasana berubah. Oknum pendamping PKH itu menghubungi salah satu wartawan dengan nada tinggi dan emosi. Ia menolak laporan warga dan menantang media untuk membuktikan tuduhannya.

Saya tidak terima kalau ada laporan soal PKH yang saya pegang! Kalau memang benar ada temuan, silakan proses! Saya tidak takut pada media mana pun!” ujarnya dengan nada keras.

Sikap ini dinilai mencerminkan arogansi dan ketidaksiapan menerima kontrol publik. Padahal, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak media untuk mencari dan menyebarkan informasi demi kepentingan masyarakat.

“Pendamping PKH itu pelayan masyarakat, bukan pejabat kebal kritik. Kalau langsung marah dan menantang, publik bisa curiga — ada apa sebenarnya di balik program itu?” kata salah satu jurnalis senior yang ikut dalam tim investigasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Koordinator PKH Kecamatan Rubaru belum memberi tanggapan.

Sementara itu, sejumlah pihak meminta Dinas Sosial Kabupaten Sumenep turun tangan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pendamping PKH, terutama soal etika komunikasi publik.

Pendamping PKH seharusnya menjadi perpanjangan tangan Kementerian Sosial yang bekerja secara profesional dan terbuka terhadap kritik. Jika malah bersikap emosional terhadap media, hal itu bisa merusak citra program dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Media tidak datang untuk mencari musuh, melainkan untuk mencari kebenaran.

Ketika keterbukaan justru disambut kemarahan, publik berhak bertanya : apa yang sedang disembunyikan?

 

 

Bad___