Sampang, Cyberlidik.com | Upaya penegakan hukum di kawasan Polres Sampang kembali mendapat sorotan. Lomba balap kelereng antarkabupaten kembali berlangsung di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Selasa (3/2/2026), padahal sebelumnya Kapolres Sampang telah menginstruksikan penutupan semua lokasi balap kelereng karena dianggap bertentangan dengan hukum.
Kapolres Sampang AKBP Suhartono sebelumnya mengatakan bahwa lokasi balap kelereng di Kecamatan Sampang sudah ditutup, meskipun belum ada bukti tindak pidana yang terungkap. Akan tetapi, respons berbeda muncul ketika dimintai tanggapan mengenai lomba balap kelereng antarkabupaten di area Polsek Ketapang.
Ketika dimintai konfirmasi, AKBP Suhartono mengaku tidak mengetahui kegiatan tersebut dan belum mendapat informasi dari bawahannya.
“Saya belum tahu, nanti akan dijelaskan Kasat,” kata Kapolres Sampang, Selasa (3/2/2026).
Ucapan tersebut mencerminkan rapuhnya koordinasi di internal kepolisian dan menunjukkan bahwa Kapolres tidak memperoleh laporan dari unit Polsek Ketapang.
Di tempat terpisah, Wakapolsek Ketapang Suryo saat dikonfirmasi mengenai lomba balap kelereng di daerahnya tampak menunda-nunda, padahal telah ada arahan tegas dari Kapolres untuk membubarkan semua kegiatan tanpa pandang bulu.
“Besok kami kumpulkan teman-teman Polsek, Mas,” katanya singkat.
Berdasarkan pengamatan di lapangan sampai berita ini diterbitkan, lomba balap kelereng masih berlangsung bebas tanpa ada pengawasan dari Polsek Ketapang atau Polres Sampang. Hal ini terjadi walaupun pihak kepolisian sudah mendapat informasi sebelumnya, sehingga menimbulkan kesan adanya pembiaran dan indikasi kelalaian.
Fandy
