Pamekasan, Cyberlidik.com | Semangat memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kurang mampu kembali ditegaskan Ketua Umum Masyarakat Advokat dan Aktivis Sedarah (MADAS Sedarah), Bung Taufik, dalam kegiatan Cangkruk Hukum yang diselenggarakan DPC MADAS Sedarah Pamekasan di Jalan Raya Plakpak, Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Dalam suasana diskusi santai namun sarat makna tersebut, Bung Taufik menekankan bahwa MADAS Sedarah berkomitmen membuka akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat kecil, terutama mereka yang selama ini kerap terpinggirkan dan kesulitan mendapatkan keadilan.
“Forum cangkruk hukum ini kami jadikan ruang pengabdian. MADAS Sedarah siap memberikan pendampingan hukum tanpa biaya bagi masyarakat yang dizalimi dan tidak memiliki kemampuan finansial,” ujar Bung Taufik di hadapan peserta.
Ia menjelaskan, tantangan hukum di tengah masyarakat semakin kompleks, terlebih dengan mulai diterapkannya KUHP dan KUHAP baru. Kondisi ini, menurutnya, menuntut peran aktif advokat dan aktivis hukum agar masyarakat tidak menjadi korban ketidaktahuan atau penyalahgunaan kewenangan.
Bung Taufik menilai, tidak sedikit warga yang terseret persoalan hukum bukan karena niat jahat, melainkan akibat minimnya pemahaman hukum, kriminalisasi, serta lemahnya posisi sosial dan ekonomi. Oleh sebab itu, MADAS Sedarah memilih berdiri di sisi rakyat dengan mengedepankan keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan.
“Hukum harus menjadi pelindung, bukan alat untuk menekan. Bantuan hukum gratis adalah wujud nyata keberpihakan kami kepada rakyat kecil,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPC MADAS Sedarah Pamekasan menuturkan bahwa Cangkruk Hukum merupakan agenda strategis organisasi, baik untuk memperkuat soliditas internal maupun menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin MADAS Sedarah benar-benar dekat dengan warga dan siap hadir saat masyarakat menghadapi persoalan hukum,” katanya.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan dialog terbuka, pembahasan isu-isu hukum terkini, serta penguatan nilai persaudaraan antaranggota. Tingginya partisipasi peserta menjadi indikator bahwa ruang edukasi dan advokasi hukum yang membumi sangat dibutuhkan masyarakat.
Dengan konsistensi menggaungkan bantuan hukum gratis, MADAS Sedarah diharapkan terus tumbuh sebagai wadah advokasi yang dipercaya dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Pamekasan dan Madura secara umum.
Redaksi
