ANALISIS HUKUM

Dua Bandit Curanmor Dibekuk Polsek Omben, Aktivis Apresiasi & Desak Usut Tuntas

c

cyberlidik

WhatsApp Facebook X

Sampang, Cyberlidik.com | Seorang aktivis asal Kecamatan Omben, H. Suja’i, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polsek Omben bersama Satreskrim Polres Sampang yang berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat patut diapresiasi. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Omben serta Kapolres Sampang, khususnya jajaran Satreskrim, atas keberhasilan tersebut.

“Saya mengapresiasi kinerja Polsek Omben dan Satreskrim Polres Sampang yang sigap menindaklanjuti laporan warga hingga berhasil mengamankan dua pelaku curanmor,” ungkapnya, Senin (5/1/2025).

H. Suja’i juga berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada penangkapan pelaku saja, namun terus dikembangkan hingga jaringan atau penadah hasil kejahatan dapat terungkap.

“Kami berharap kasus ini diusut sampai tuntas, termasuk ke mana sepeda motor hasil curian itu dijual atau disembunyikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Omben IPTU Sujinarto membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku curanmor tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan di sebuah rumah yang berada di Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tanggal 5 Januari 2026.

“Benar, anggota Polsek Omben bersama Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor tadi malam,” ujar IPTU Sujinarto saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Namun demikian, pihaknya belum dapat menyampaikan kronologi penangkapan secara rinci. Ia meminta agar keterangan lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang.

“Untuk detail penanganan perkaranya, silakan berkoordinasi langsung dengan penyidik Satreskrim,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasat Reskrim IPTU Nur Fajri Alim belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut meski telah diupayakan konfirmasi oleh media.

Diketahui, dua terduga pelaku curanmor yang diamankan masing-masing berinisial AS (35) dan SH (30).

 

Redaksi