Jakarta, Cyberlidik.com | Hubungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memanas. Seperti dilansir media Moli.id, Kejagung disebut menyampaikan keberatan keras hingga mengancam tidak akan memperpanjang penugasan jaksa penuntut umum (JPU) yang diperbantukan di KPK.
Ancaman tersebut disebut disampaikan dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 19 Desember 2025, yang dihadiri Jampidsus Febrie Adriansyah dan Kepala Subdirektorat Penyidikan Yadyn Palebangan.
Ketegangan diduga dipicu rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyasar aparat kejaksaan di Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Banten.
Namun kabar tersebut dibantah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. Ia menegaskan tidak ada ancaman maupun kemarahan seperti yang beredar.
“Enggak ada dan enggak benar,” ujarnya.
Redaksi
