Sampang, Cyberlidik.com | Informasi yang beredar di sejumlah platform media lokal terkait dugaan pemeriksaan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu, 21 Januari 2026, dipastikan tidak sesuai fakta. Pihak Bupati menegaskan kabar tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh Jakfar Sodiq, kuasa hukum Bupati Sampang. Ia menegaskan bahwa pada waktu yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, kliennya justru sedang menjalankan agenda resmi pemerintahan di Jakarta, bukan berada di Jawa Timur apalagi menjalani pemeriksaan hukum.
“Informasi itu tidak benar dan menyesatkan. Pak Bupati hari ini berada di Jakarta untuk mengikuti kegiatan resmi, tidak ada pemanggilan maupun pemeriksaan dari Kejati Jatim,” ujar Jakfar, Rabu (21/1/2026).
Jakfar menambahkan, dirinya sempat berkomunikasi langsung dengan H. Slamet Junaidi melalui panggilan video beberapa jam sebelum kabar tersebut beredar. Dari komunikasi itu dipastikan tidak ada agenda hukum apa pun sebagaimana yang diberitakan.
Menurutnya, penyebaran informasi tanpa dasar tersebut berpotensi masuk ke ranah hukum karena dapat merugikan nama baik dan reputasi seseorang. Ia mengingatkan bahwa penyampaian berita yang tidak diverifikasi dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan serupa juga disampaikan Arie Fadilah, ajudan Bupati Sampang. Ia memastikan seluruh agenda Bupati pada hari tersebut berlangsung di Jakarta dan tidak berkaitan dengan proses hukum di daerah mana pun.
“Agenda beliau jelas dan terjadwal di Jakarta. Tidak ada pemeriksaan dan tidak ada pemanggilan dari Kejati Jawa Timur,” katanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan ke ruang publik. Di tengah cepatnya arus informasi digital, penyebaran kabar yang tidak akurat tidak hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebarkannya.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, publik diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta tidak mudah mempercayai kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Redaksi
