Sampang, Cyberlidik.com | Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Koperasi Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 16 hingga 18 Desember 2025, bertempat di Gedung PKI PGRI Trunojoyo, Sampang.
Pelatihan ini diikuti oleh para pengelola koperasi yang berasal dari pondok pesantren di Kabupaten Sampang. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta dibekali berbagai materi strategis yang difokuskan pada penguatan tata kelola dan peningkatan profesionalisme koperasi pesantren.
Adapun materi yang disampaikan meliputi kelembagaan dan tata kelola koperasi, pembukuan dan analisis keuangan koperasi, laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, mekanisme penyelenggaraan koperasi, kewirausahaan, penyusunan rencana kerja, pendampingan koperasi, penguatan permodalan, serta kebijakan penguatan SDM koperasi.
Sejumlah narasumber kompeten turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya H. Rudi Setiadi selaku Ketua Dekopinda, narasumber dari PKI PGRI, serta pemateri dari Dinas Koperasi. Hadir pula Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang Saiful Mokoddas , Kabid Koperasi Wahyu Agustini, beserta Kabid terkait FV Harianti, Ketua PKI PGRI, serta para pejabat teknis lainnya.
Kepala Diskopindag Sampang, Saiful Mokoddas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pola pembinaan dan penguatan kelembagaan koperasi, khususnya koperasi yang berada di lingkungan pondok pesantren.
“Pelatihan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan koperasi serta meningkatkan pengetahuan dan kapasitas SDM pengelola koperasi pesantren agar mampu dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 490 koperasi di Kabupaten Sampang, namun sekitar 180 koperasi di antaranya berstatus tidak aktif. Kondisi tersebut disebabkan oleh lemahnya pembinaan, pengawasan, serta keterbatasan kapasitas pengelola koperasi, baik dari sisi internal maupun eksternal.
“Oleh karena itu, pembinaan koperasi pesantren kami optimalkan dan maksimalkan agar pengelolaannya semakin baik dan mampu bertahan serta berkembang,” tambahnya.
RedBad
