ANALISIS HUKUM

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Suap Proyek

c

cyberlidik

WhatsApp Facebook X

JAKARTA, CyberLidik.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Kabar OTT ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Ponorogo,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski membenarkan adanya kegiatan OTT, KPK belum menjelaskan secara rinci kasus yang menjadi dasar penindakan. Namun, informasi yang berkembang menyebut adanya dugaan transaksi pemberian uang terkait pengaturan tender proyek infrastruktur.

Para pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, sebelum kemudian diumumkan ke publik.

Berikut Profil Singkat Bupati Sugiri Sancok, Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971. Ia menempuh pendidikan hingga jenjang pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan meraih gelar Magister pada 2014.

Karier politiknya dimulai dari kursi legislatif sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2009–2014, kemudian kembali menjabat untuk periode 2014–2015. Pada Pilkada 2020, Sugiri terpilih sebagai Bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2021–2025.

Dalam Pilkada 2024, ia kembali dipercaya publik dan terpilih untuk memimpin Ponorogo pada periode kedua, 2025–2030.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo belum memberikan pernyataan resmi. Aktivitas pemerintahan masih berjalan seperti biasa, namun kabar OTT ini langsung menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai respons di ruang publik, terutama media sosial.

KPK dijadwalkan menyampaikan keterangan pers setelah pemeriksaan awal selesai.

 

 

_Bad